Setiap insan yang hidup dimuka bumi pada
dasarnya mendambakan dan menginginkan terwujudnya sebuah lingkungan yang sehat,
baik dan tertata rapi karena fitrah yang dikaruniakan oleh Allah Subhanahu
Wata’ala kepada manusia secara tidak langsung menuntut manusia untuk mewujudkan
kembali ketertataan tersebut dalam menjalani kehidupan sehari hari, agar
tercipta keselarasan antara satu individu dengan individu lainnya, namun
seiring dengan berjalannya waktu tidak dapat dipungkiri bahwa untuk menciptakan
keselarasan tersebut banyak latar belakang yang menjadi tantangan bagi tujuan
tersebut, diantaranya adalah adat istiadat, bahasa, pergaulan, pengalaman,
pemahaman, agama, dan lain sebagainya.
Tantangan-tantangan tersebut juga
berlaku bagi lingkungan tetangga, lingkungan organisasi, lingkungan pekerjaan
dan tidak terkecuali dalam lingkungan kampus. Karena kampus merupakan sebuah
tempat dimana berkumpulnya manusia dengan latar belakang yang bersifat
heterogen namun dengan tujuan yang sama yaitu menuntut ilmu baik ilmu dunia
maupun ilmu akhirat. Bahkan dalam sebuah kampus tidak hanya manusianya saja
yang heterogen, tetapi disiplin ilmu yang dipelajari juga bersifat heterogen,
hal ini dapat dibuktikan dengan berbagai macam fakultas dan jurusan yang
tersedia di sebuah kampus.
Untuk menciptakan harmonisasi di
lingkungan kampus, tentu saja yang pertama sekali harus difahami adalah apa itu
harmonisasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang di maksud dengan
harmonisasi adalah pengharmonisasian atau upaya mencari keselarasan. Mengacu
kepada pengertian tersebut maka dapat dikemukakan beberapa pemikiran bahwa
dalam menciptakan keharmonisasian di kampus maka ada beberapa hal yang perlu
dan sangat penting untuk diharmonisasikan.
1.
Harmonisasi
Manajemen
disebutkan bahwa Sistem manajemen kampus yang baik adalah sebuah sistem manjemen yang
sesuai dengan kebutuhan kampus namun disisi lain juga dapat memajukan kampus. Diantara system tersebut adalah sistem
informasi umum, system informasi akademik, sistem pengaturan keuangan, sistem
perpustakaan dan system pengelolaan asset. Itulah beberapa
hal dasar yang perlu diperhatikan dalam manajemen kampus. Dengan jumlah data yang sangat banyak tentunya akan lebih baik
jika kampus menggunakan manajemen sistem yang baik dalam mengelola data
kampus. Selain untuk mencegah hilangnya data, sirkulasi data kampus akan lebih
efektif dan efisien.
Dari uraian
tersebut diatas dapat dikemukakan sebuah pendapat bahwa tentu saja manajemen
setiap kampus akan berbeda-beda penerapannya dari segi kualitas maupun
kuantitas tergantung pada sumber daya
manusia yang akan menjalankan system system tersebut, oleh karenanya tidak
hanya harmonisasi antar manajemen namun juga harus diperhatikan harmonisasi
antara system dengan SDM agar keharmonisasian dalam menjalankan system
manajemen kampus dapat dicapai semaksimal mungkin.
2.
Harmonisasi
Administrasi
Kata administrasi berasal dari bahasa Yunani administrare
yang berarti pengabdian atau service, pelayanan. Dewasa ini, ada dua pengertian administrasi, yaitu
administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam arti luas. Pengertian administrasi dalam arti sempit adalah
kegiatan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara
sistematis dengan tujuan untuk menyediakan keterangan serta memudahkan
memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam satu hubungan satu sama
lain. Administrasi dalam arti sempit ini sebenarnya lebih tepat disebut sebagai
tata usaha. (http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-administrasi.html)
Oleh karena itu
sangatlah penting menyusun sebuah adminstrasi yang harmonis bagi
keberlangsungan dan keterhubungan data dan informasi sebuah kampus dimana hal
hal yang bersifat administratif ini merupakan sebuah kebutuhan yang sangat
mendasar bagi seluruh elemen sosial yang berkecimpung dalam dunia kampus mulai
dari Rektor hingga pada alumni kampus.
3.
Harmonisasi
Sarana
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana
adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud
atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang
utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Untuk lebih
memudahkan membedakan keduanya. Sarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang
bergerak seperti komputer dan mesin-mesin, sedangkan prasarana lebih ditujukan
untuk benda-benda yang tidak bergerak seperti gedung.
Menurut Ketentuan Umum Permendiknas (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional) No. 24
tahun 2007. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah,
sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi
sekolah/madrasah. Sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja,
kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasarana
antara lain seperti halaman, taman, lapangan, jalan menuju sekolah dan
lain-lain. (http://anitahidayantii.blogspot.co.id/2014/09/definisi-dan-ruang-lingkup-sarana-dan.html)
Kedua
defenisi diatas menjelaskan betapa pentingnya peran saran dan prasaran bagi
keharmonisasian sebuah kampus, dapat kita bayangkan bagaimana jika sebuah
kampus tidak memiliki sebuah sarana dan prasarana yang memadai bagi proses
pendidikan atau belajar mengajar, tentu saja akan berdampak tidak baik bagi
seluruh stakeholder yang ada didalam kampus.
Oleh karenanya sarana dan prasarana ini harus diharmonisasikan dengan
cara melakukan peremajaan dan penyesuaian terhadap perkembangan dunia pendidikan.
JIka hal ini tidak diperhatikan maka bisa saja akan timbul permasalahan dalam
proses perkuliahan disebuah kampus.
4.
Harmonisasi
Kesejahteraan Pegawai
Pentingnya mewujudkan keharmonisasian kesejahteraan pegawai kampus mulai dari Rektor, Dekan, Dosen
hingga Satpam umumnya bertujuan untuk mempertahankan pegawai agar tidak pindah, meningkatkan motivasi
dan semangat kerja, dan meningkatkan sikap loyalitas pegawai terhadap kampus.
Untuk mempertahankan karyawan ini hendaknya diberikan
kesejahteraan/kompensasi lengkap/fringe benefits. Kesejahteraan yang diberikan
sangat berarti dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan fisik dan mental pegawai beserta
keluarganya.
Tentu saja
harmonisasi kesejahteraan ini berlandaskan pada tupoksi masing masing pegawai
dan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh sebuah kampus.
5.
Harmonisasi
Hak dan Kewajiban Mahasiswa
Dalam sebuah
kampus, mahasiswa berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu tinggi dan
dosen-dosen yang berkualitas sehingga
mahasiswa dapat menyerap dan memahami ilmu yang diajarkan dengan sangat
maksimal. Jika hanya fasilitas pendidikannya yang bermutu tinggi namun tenaga
pengajarnya tidak berkualitas maka fasilitas tersebut tidak akan dapat
digunakan secara maksimal, demikian pula jika dosen berkualitas namun fasilitas
tak memadai maka akan terjadi kegamangan pada saat dosen mengajarkan sebuah
ilmu kepada mahasiswa. Untuk dapat mewujudkan itu semua tentu saja kampus tidak
akan dapat memmenuhi hak hak tersebut jika mahasiswa tidak memenuhi
kewajibannya sepertyi yang telah disyaratkan oleh pihak kampus, maka jika ingin
mewujudakn suatu proses pendidikan yang harmonis maka keduanya haruslah
dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab baik oleh mahasiswa
maupun oleh pihak kampus.
Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa untuk
menciptakan harmonisasi dilingkungan kampus dibutuhkan kerja sama yang baik dan
penuh kesadaran serta tanggung jawab oleh semua pihak yang menginginkan
terwujudnya keharmonisasian tersebut. Jika tidak maka akan sangat sulit
mewujudkan keinginan yang mulia tersebut.
Semoga keharmonisan dapat selalu kita wujudkan dan kita jaga di kampus
Universitas Potensi Utama Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar